Buleleng, Pemerintah kabupaten Buleleng menerima penghargaan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
Pelayanan publik Pemkab Buleleng kembali meraih capaian yang membanggakan yakni Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Penilaian yang diperoleh Pemkab Buleleng yaitu 96,38 dengan kategori A dan opini kualitas tertinggi yang naik dari penilaian tahun sebelumnya.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan penganugrahan kepatuhan layanan publik yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali kepada Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, pada senin 15 januari 2024, bertempat di Loby Kantor Bupati Buleleng.
Dalam paparannya Penjabat Bupati Lihadnyana menerangkan penghargaan kepatuhan layanan publik ini memastikan pelayanan kepada masyarakat efektif dan efisien yang mencakup berbagai aspek seperti administrasi, pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan pemanfaatan digitalisasi dari layanan publik tersebut.
“Karena sekarang semuanya sudah mengimplementasikan reformasi berdampak sehingga lebih cepat dan efektif dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat, saya harap kedepannya kita selalu berbenah mengikuti dinamisnya segala kebutuhan pelayanan publik di masyarakat,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyantini menjelaskan Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman RI No. 418 Tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
“Kita berharap dengan capaian ini dapat mendorong agar semua pelayanan publik di Kabupaten Buleleng ini memenuhi standar pelayanan dan nilainya lebih tinggi lagi kedepannya,”tutupnya.
Untuk diketahui, Adapun dalam penilaian kepatuhan layanan publik tahun 2023 terdapat penambahan indikator penilaian seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mempengaruhi sisi penilaian.(Tim)