Pemkab Buleleng Pelajari Kerjasama Media Berdasarkan MoU

Karangasem, Dalam menjalankan tugasnya di bagian komunikasi pimpinan, Bagian Prokom dan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng melakukan studi komparasi ke Pemkab Karangasem.

Dalam menyebarkan informasi dan kebijakan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) dan Dinas Kominfosanti Buleleng bekerjasama dengan sejumlah media baik cetak maupun elektronik. Untuk menggali informasi bagaimana kerjasama yang baik dengan media, dilakukan studi komparasi ke Pemerintah Kabupaten Karangasem Jumat (10/12).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Agus Tri Kartika Yudha mengatakan tujuannya datang ke Pemkab Karangasem untuk menggali informasi pengelolaan kerjasama dengan media. Dimana sejak 2020 tupoksi komunikasi pimpinan dan publikasi yang ada di Prokom memfokuskan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda.

“Kami ingin mengetahui strategi publikasi dan komunikasi pimpinan yang ada di Karangasem yang nantinya bisa menjadi refrensi sehingga semakin efektif,”ungkapnya.

Rombongan Pemkab Buleleng tersebut diterima Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan kabupaten Karangasem Drs. Edi Setiadi Dwijantoro. Dalam audiensi tersebut dijelaskan jika Pemkab Karangasem menjalin kerjasama dengan media yang masuk dalam kriteria dari Dewan Pers. Berdasarkan kriteria tersebut, kerjasama dilakukan dengan MoU.

“Yang MoU ini berlaku lima tahun, difasilitasi oleh bagian pemerintahan. Selama lima tahun diperbaharui lagi, ini akan meringankan kami dari pemeriksaan BPK karena dasarnya jelas,”jelasnya.

Ditambahkan Kabag Edi Setiadi, melalui MoU, anggaran kerjasama dapat terukur dalam setahun. “Jadi kami menerapkan itu dan kemungkinan dengan adanya MoU menjamin ketenangan bekerja baik media maupun kami di pemerintah. Soal nilainya sesuai dengan penawaran dan harga yang layak diberikan sekian,”imbuhnya.(dpa/ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *