Kubutambahan, Pemerintah Desa Kubutambahan menuntut pemerintah pusat untuk segera menurunkan penetapan lokasi untuk bandara bali utara.
Ditemui Jumat (11/02), Kepala Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana mengungkapkan pemerintah desa Kubutambahan dengan adanya laporan dan ramainya medsos tentang dugaan mafia tanah menganggap pro kontra yang terjadi sebagai hal yang biasa. Namun demikian, secara umum warga desa Kubutambahan tetap mendukung pembangunan Bandara di Bali utara sesuai dengan Perda RT RW dan Program Strategis Nasional. “Ini biar cepat clear benarkah ada mafia tanah apa tidak,apakah ini perdata agar disimpulkan dan saya tetap mendukung ini sesuai perda,”ujarnya.
Kades Pariadnyana juga bersyukur dengan turunnya Satgas Mafia Tanah bersama pihak terkait untuk melihat langsung kondisi yang ada di Kubutambahan. Dengan begitu tentu akan ada kesimpulan dan jawaban atas isu pembangunan bandara ini. Termasuk keputusan turunnya penlok sehingga pembangunan bandara bisa dilanjutkan. “Makanya saya yakin kita penlok sudah turun ini pasti akan menyelesaikan masalah ini berdasarkan program percepatan dari presiden,”ungkapnya.
Selain dirinya, Kelian Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea dan mantan perbekel 2008-2013 juga ikut dimintai sejumlah keterangan oleh Tim Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung.(ags/dpa)