Buleleng, Guna Melindungi Hasil karyanya, Bondres Dwi Mekar Buleleng daftarkan seluruh karakter Hak Kekayaan Intelektualnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Bondres Dwi Mekar mengambil langkah proaktif dalam melindungi karyanya dengan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap serangkaian penjiplakan karakter dan nama panggung yang telah terjadi. Hal tersebut diungkapkan Gede Pande Olit selaku Pimpinan Sanggar Dwi mekar saat dikonfirmasi pada Kamis(23/11).
Pande Olit menjelaskan, Bondres Dwi Mekar, sebelumnya mengalami penjiplakan karakter dan nama panggungnya di beberapa tempat, dan pihaknya merasa perlu untuk melindungi hak ciptanya secara resmi.
“ Yang paling keras sempat ada memakai dwi mekar di beberapa tempat. Ini yang membuat saya mendaftarkan ini nanti Agar ada sanksi dikenakan menjiplak hak cipta kita,” jelasnya.
Olit menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat terbuka di media sosial untuk memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penjiplakan. Dalam surat terbuka tersebut, Bondres Dwi Mekar memberikan tenggat waktu 3×24 jam bagi pihak yang terlibat untuk mengubah nama grup dan tokoh yang telah dijiplak, termasuk topengnya. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terjadinya konsekuensi hukum lebih lanjut.
“ Yang didaftarkan Semua karakter, ngurah toni, susik, susan, gede rony dan lainnya serta juga alur cerita. Yang tercantum di kategori kemenkumham drama bondres. Saya sudah buat surat terbuka di medsos untuk yang bersangkutan. surat terbuka 3×24 jam untuk merubah nama grup dan tokoh yang dijiplak termasuk topengnya,” imbuhnya.(TIM)