Banjar Jawa, Pembelajaran tatap muka terbatas yang baru berjalan bulan Oktober 2021 lalu terpaksa harus dihentikan sementara karena kasus covid-19 kembali meningkat.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mengeluarkan surat keputusan menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikbudristek Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 terkait diskresi SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran dimasa Pandemi covid-19. Dalam surat tersebut Disdikpora Buleleng memutuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas karena kasus terkonfirmasi covid-19 yang meningkat. Penghentian PTM terbatas dilakukan hingga situasi kondusif, sementara pembelajaran kembali dilakukan secara daring.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan dari catatan yang dimiliki per 04 Januari pagi, ada 27 GTK dan 72 siswa dari 12 sekolah yang terkonfirmasi covid-19. Karena dikhawatirkan akan meluas sehingga tatap muka dihentikan sementara. “Memang selalu ini sifatnya dinamis nanti kita akan evaluasi bagaimana perkembangannya,”ujarnya.
Sekretaris Satgas Covid-19 Gede Suyasa menambahkan secara psikologis siswa memang lebih senang ketika belajar disekolah. Namun langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakatnya. “Secara psikologis memang lebih senang bertemu dengan temannya daripada di kamera, tapi pemerintah juga harus mementingkan kesehatan warganya,”ungkapnya.
Selain penghentian sementara PTM Terbatas, kegiatan Olahraga, Ekstrakurikuler, dan Apel ditiadakan hingga waktu yang belum ditentukan. Penerapan protokol kesehatan secara ketat terus dilakukan, dan mendorong vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.(ags/dpa)