Banjar Jawa, Mediasi yang digelar cukup singkat membuahkan kesepakatan perdamaian antara pihak warga desa Sidatapa dan Kodim 1609/Buleleng.
Kasus ricuh antara warga desa Sidatapa kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng dengan Anggota Kodim 1609/Buleleng saat menyelenggarakan rapid tes antigen massal kembali di mediasi. Bahkan mediasi itu dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan Pangdam IX/Udayana, bertempat di Makodim 1609/Buleleng Selasa (0709). Dari pihak desa Sidatapa, mediasi dihadiri Kadek Dicky Okta Andrean, Perbekel, Tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Bali Wayan Arta didampingi kuasa hukum Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, dan Komang Nila Adnyani. Sementara, mediasi dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, serta Ketua DPRD Buleleng.
Dari mediasi yang berlangsung cukup singkat, membuahkan hasil perdamaian yang dituang dalam surat kesepakatan dan ditandatangani Dandim 1609/Buleleng Muhammad Windra Lisrianto sebagai pihak pertama dan Kadek Dicky Okta Andrean sebagai pihak kedua. Disaksikan Anggota DPRD Bali Wayan Arta dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Adapun isi dari surat perdamaian tersebut yaitu pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud; pihak pertama dan pihak kedua akan mencabut masing-masing laporan polisi baik dipolres maupun Denpom IX/3 Denpasar; dan dengan ditandatanganinya surat kesepakatan perdamaian tersebut maka para pihak menyatakan sepakat permasalahan tersebut telah selesai dan dan tidak akan melakukan penuntutan hukum dikemudian hari.
Usai mediasi, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan kasus yang terjadi di desa Sidatapa saat Kodim 1609/Buleleng menggelar rapid tes antigen massal sudah diselesaikan dengan kedua belah pihak sepakat mengakhiri tanpa proses hukum. Wayan Koster mengingatkan bahwa saat ini ada permasalahan yang lebih besar sedang dihadapi seluruh bangsa. Ini tentu melibatkan kerjasama dari berbagai pihak untuk mengatasi pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi Bali. “Ini sudah berdamai dan semua pihak agar mendukung apa yang dilakukan saat ini tidak ada yang memanas-manasi,”ujarnya.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan sejak awal pihaknya berharap kasus ricuh antara warga desa Sidatapa dan Kodim 1609/Buleleng dapat diselesaikan secara damai. Sejalan dengan Gubernur Koster, Pangdam IX/Udayana menjelaskan lawan saat ini yaitu covid-19 dan kemiskinan. “Dalam menangani covid ini kalau tidak kompak ini tidak akan selesai, jadi masyarakat harus paham dan mengerti,”ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum warga desa Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi menyampaikan, perdamaian adalah salah satu proses hukum dimana sudah dilakukan upaya-upaya itu sejak awal. Kedepan pihaknya akan mempelajari surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani Dandim 1609/Buleleng dan warga desa Sidatapa Dicky Okta Andrean. “Kami akan menghampiri penyidik juga terkait lanjutan proses ini. Kami akan mempertanyakan mekanisme apa yang akan ditempuh dan semoga semua berjalan dengan normal dan damai,”pungkasnya.(ags/dpa)