Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menggandeng BPD Bali dalam memanajemen keuangan di Bank Sampah Induk E-Darling.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Gede Melandrat menjelaskan jalinan kerjasama ini sebagai bentuk peningkatan kualitas manajemen. Termasuk menyukseskan gerakan non-tunai yang dicanangkan pemerintah. Prosedur yang akan dilalui adalah masing-masing Bank Sampah Unit membuat rekening terlebih dahulu. Setelah sampah ditimbang dan bernilai ekonomis, Bank Sampah Induk E-Darling akan men-transfer uang hasil penjualan sampah plastik. Kemudian, bank yang akan mentransfer ke masing-masing BSU. “Bank sampah ini semuanya membuka no rekening BPD nanti kita tinggal transfer uangnya, apalagi sekarang pandemi begini,”ujarnya.
Melandrat menambahkan, sampai saat ini, ada 18 BSU di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Buleleng. Sementara, di tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan masing-masing ada 6 BSU. Semuanya menjadi nasabah di BSI E-Darling. DLH Buleleng sendiri terus mendorong terbentuknya BSU di setiap SKPD dan komunitas-komunitas. “Kami juga akan memberikan penghargaan kepada semua OPD yang memiliki keinginan untuk menjaga lingkungan agar bersih,”ungkapnya.(tim/dpa)