Paket Agung, Fraksi Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kab Buleleng menyetujui empat rancangan peraturan daerah, ranperda yang disampaikan pada nota pengantar bupati.
Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda Tentang urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah kabupaten Buleleng, dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kab Buleleng pada Kamis 10 Pebruari 2022. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas empat ranperda dengan beberapa catatan.
Fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo melalui Juru Bicara Made Agus Susila mengatakan setuju dan sepakat atas ke empat ranperda tersebut dan ke empat ranperda bisa dilanjutkan dalam sidang pembahasan berikutnya agar bisa secepatnya menjadi Perda. “Kami setuju dan sepakat atas empat ranperda tersebut, dan ini agar dibawa ke sidang selanjutnya,”ujarnya.
Fraksi Partai Golkar melalui Juru Bicara Ketut Dody Tisna Adi memberikan catatan terkait penerimaan tenaga guru lewat jalur P3K, dan yang menjadi pertanyaan perlu mendapatkan perhatian bersama adalah bagaimana nasib guru kontrak yang tidak lulus penerimaan P3K dan ini harus di carikan jalan keluar bersama dan Rencana Detail Tata Ruang( RDTR ) segera bisa di tuntaskan di semua wilayah Kabupaten Buleleng. “Kami setuju tapi kami menyarankan untuk RDTR segera bisa dituntaskan,”ungkapnya.
Fraksi Partai Nasdem melalui Juru Bicara Ni Ketut Winrawati menyambut positif serta menyetujui dari ke empat ranperda tersebut. Dan iapun berharap dengan hadirnya Perda nanti dapat mencapai keselarasan program-program pembangunan dan meningkatkan program kerja Pemerintah Daerah, serta memperoleh kemanfaatan yang lebih baik agar tercipta keadilan dan tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. “Kami sangat menyambut gembira dari keempat ranperda tersebut dan kami berharap adirnya Perda nanti dapat mencapai keselarasan program-program pembangunan dan meningkatkan program kerja Pemerintah Daerah,”pungkasnya.
Sementara itu, Fraksi Hanura melalui jubir Wayan Teren menyampaikan bahwa mengingat keempat Ranperda ini dipandang merupakan Ranperda Prioritas, maka dari itu Fraksi Hanura berpendapat setuju untuk segera dilakukan pembahasan di tingkat berikutnya dan segera dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng. “Empat ranperda ini agar secepatnya bisa dijadikan perda,”imbuhnya.
Selanjutnya pandangan dari Fraksi-Fraksi yang telah dibacakan tersebut akan diserahkan kepada Bupati Buleleng untuk dapat ditindak lanjuti.(dpa)