Buleleng, Untuk menata pemanfaatan lahan hibah propinsi Bali di Jalam Gatot Kaca dan sekitarnya, desa adat Buleleng mengundang krama yang menempatinya.
Bertempat di wantilan Sekretariat Desa Adat Buleleng krama yang menempati lahan hibah Propinsi Bali di sebelah barat Taman Kota Singaraja tepatnya jalan Nakula, Sahadewa, Gatotkaca dan Werkudara melakukan pertemuan dengan tujuan mencari kesepakatan bersama pada 6 Oktober 2022.
Kepada reporter radio nuansa giri fm, Kelian Desa Adat buleleng Ir.Nyoman Sutrisna. MM mengungkapkan, setelah melakukan pertemuan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi lokasi dan batasan-batasan yang dimiliki para krama. “Saya mengundang krama yang berdomisili di sebelah barat taman kota, kita ajak bersama-sama untuk berunding. Nantinya krama akan mendapatkan sertifikat atas nama desa tetapi bersifat komunal. Kita akan ke lapangan untuk mencari data yang autentik.”Ungkapnya.
Jro Kelian Sutrisna menambahkan, acuan kita semua adalah awig-awig desa adat Buleleng, segala keputusan hari ini, desa adat akan melakukan paruman desa. “Kita berterimakasih kepada krama karena sudah bersepakat untuk memenuhi awig-awig desa adat Buleleng. Selanjutnya kami akan melakukan paruman desa untuk mendapatkan perarem yang menguntungkan kedua belah pihak.”Ujarnya.
Sementara itu, Kelian Tempekan RT Ngurah Rai Putu Wage mengatakan, Krama sepakat untuk mengikuti awig-awig desa adat Buleleng. Dirinya mengaku bersyukur kali ini status lahan yang di tempati sudah jelas. “Sebelumnya kita was-was dan membayar mahal karena stastu lahan yang kita tempati belum jelas. Namun kini sudah jelas, kita hanya wajib berkrama dan mengikuti awig-awig Desa Adat Buleleng.(dnu/dpa)