
Paket Agung, Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kabupaten Buleleng membahas evaluasi gubernur Bali atas Perubahan Perda APBD tahun anggaran 2022.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melaksanakan rapat bersama dalam rangka membahas Evaluasi Gubernur Bali atas Perubahan Perda Nomor : 12 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis (6/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Buleleng Gede Supriatna.
Asisten III Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep, MT.menyampaikan bahwa pada evaluasi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sudah sesuai dari sisi kebijakan, kesesuaian terhadap peraturan, sinkronisasi terhadap kebijakan Pusat dan kebijakan Provinsi terkait dengan agenda prioritas, namun dari sisi struktur masih terdapat penekanan-penekanan berkaitan dengan Pendapatan terutama pada sisi PAD diharapkan adanya pencermatan terhadap pengelolaan dan pemanfaatannya, dari sisi belanja daerah sudah sesuai dengan program dan kegiatan seperti apa yang dituangkan dalam RKPD dan KUA-PPAS, perubahan APBD 2022. “Jadi saya sudah mempelajari ini dan hasilnya sudah sesuai dengan kebijakan dan kajiannya,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Buleleng Gede Supriatna sangat apresiasi serta terimakasih kepada semua pihak sehingga tindak lanjut dari Gubernur Bali terhadap evaluasi Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lancar, terkait dengan evalusai yang disampaikan Gubernur Bali tentunya hal tersebut bertujuan untuk kebaikan bersama baik dari sisi kebijakan maupun dari sisi aturan sehingga Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera dilaksanakan dengan baik. “Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mau bekerjasama dalam mengevaluasi ini, karena ini semua juga untuk kebaikan kita bersama,”ujarnya. (tim/dpa)