Julahgate, Polisi Tetapkan Tambahan Dua Tersangka
Buleleng, Polisi tetapkan tambahan dua tersangka provokator pembakaran rumah penggarap sengketa lahan di Desa Julah kecamatan Tejakula
Polisi kembali mengamankan warga julah pasca terjadi pembakaran rumah penggarap lahan sengketa di Banjar Dinas Batu gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng pada 9 Juni 2022 lalu.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga menjadi dalang dari aksi pembakarang rumah penggarap tersebut.
Kepada reporter radio Nuansa Giri Fm, Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengungkapkan hasil dari pengembangan penyidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang yang terjadi di desa Julah, penyidik telah menetapkan kembali dua orang tersangka adalah I Nyoman...










