Padangbulia, Tradisi Meamuk-amukan di Desa Padangbulia memiliki makna meredam amarah saat melaksanakan Catur Brata Penyepian.
Ada banyak tradisi yang digelar masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi. Salah satunya adalah tradisi meamuk-amukan atau tradisi perang api yang berasal dari Desa Adat Padang Bulia Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng.
Tradisi Meamuk-amukan atau perang api ini biasanya dilakukan saat pengerupukan atau setelah upacara mecaru selesai. sarana yang digunakan yaitu daun kelapa kering (danyuh) yang diikat kemudian dibakar dan diadu satu sama lain.
Kepada Reporter Radio Nuansa Giri Fm Kelian Desa Adat Padangbulia I Gusti Ketut Semara menjelaskan, tradisi yang juga disebut mapuput ini mengandung sarat makna dan filosofi salah satunya untuk meredam amarah yang ada atau hawa nafsu yang timbul di dalam diri sendiri. ” bagaimana kita umat Hindu didalam melaksanakan catur Brata penyepian agar bisa mengekang hawa nafsu yang sifatnya bisa menggangu catur Brata yang dilaksanakan itulah yang disimbolkan dengan meamuk-amukan yaitu memadamkan api amarah yang ada di dalam diri kita sendiri, ” jelasnya.
Lanjut Gusti Ketut Semara, Tradisi Meamuk-amukan juga mengandung makna dan nilai kebersamaan dalam ikatan persaudaraan antar warga. ” Memang kalau dilihat dari segi tradisi meamuk-amukan lain dengan Kata ngamuk. kita menyambut tahun baru Caka Secara Gembira, bersuka ria, dengan melaksanakan tradisi Meamuk-amukan, ” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang pemuda putu yoga mengatakan, tradisi ini sudah turun temurun dilaksanakan setiap malam pengerupukan. Dan dirinya berharap tradisi ini semakin dikenal oleh orang banyak. ” Saya sejak smp sudah ikut. Karena ini tradisi. Pernah Juga cedera Cuma terbakar dikit tapi tidak sampai luka parah, ” katanya.(uka)