Tim Pemberantas Narkotika BNNK Buleleng “Serbu” Sangsit, 3 Orang Diamankan

Sangsit, Tim Pemberantas Narkotika Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng amankan 3 orang pecandu narkotika dari desa Sangsit.

Tim Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng amankan 3 pecandu di desa Sangsit pada tgl 4 oktober 2021. Ketiga pecandu tersebut yakni PS alias Kalik ( 50th ), NS alias Otot ( 40th ), dan KD alias Cenik ( 44th ) yang diamankan dikediamannya karena telah menyalahgunakan narkotika berjenis shabu-shabu.

Kepala BNNK Buleleng I Gede Astawa mengungkapkan ketiga pemuda tersebut akan di tindak untuk pengobatan rehabilitasi anti narkotika di Kabupaten Bangli. “Ada tiga orang sudah kita lakukan penangkapan, setelah ditangkap kita koordinasi dengan aparat desa dan sudah kita tes ybs sudah positif menggunakan narkoba jenis sabu,”ujarnya.

Sementara itu Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa mengaku akan melakukan evaluasi kapada intervensi berbasi masyarakat (IBM) yang ada di desa sangsit untuk menekan kasus narkotika, sehingga tidak terulang kembali. “Kita sangat bersyukur ada BNNK yang membina masyarakat saya, dan saya menghimbau warga desa Sangsit yang pernah menggunakan barang terlarang ini agar rehabilitasi,”pungkasnya.

Sebelumnya desa sangsit telah membentu relawan intervensi berbasis masyarakat (IBM) yang bertugas menekan penyebaran narkotika.(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *