Buleleng, Menyikapi usulan dari Desa adat Buleleng terkait TPS3R, Tim Teknis Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali tinjau Setra Desa adat Buleleng.
Desa adat Buleleng kembali melakukan penataan di kawasan Setra, saat ini setra desa adat Buleleng masih menjadi tempat pembuangan sampah terpadu yang dimanfaatkan oleh 14 banjar adat di kawasan Desa adat Buleleng. Berdasarkan hal itu, prajuru desa adat Buleleng beberapa waktu lalu mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Menyikapi hal tersebut, Tim Teknis Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat melakukan peninjauan di Setra Desa adat Buleleng pada 6 Desember 2023.
Disela-sela kegiatan, Tim Teknis Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali I Made Dwi mengatakan di Buleleng ada sepuluh wilayah yang akan diverifikasi, usai melakukan peninjauan dari segi tempat setra desa adat buleleng sangat representative untuk dibangun TPS3R.
“Tahun ini ada 60 usulan, namun yang lolos administrasi ada 35. Untuk di Buleleng ada 10 wilayah yang di verifikasi. Apabila lolos maka akan di bangun bangunan fisik beserta alat dan pelatihan pengolahan sampahnya”ujarnya.
Semenatara itu, Kelian desa adat Buleleng Nyoman Sutrisna berharap TPS3R dapat di bangun di Setra, hal itu dikarenakan dari 14 banjar adat semuanya membuang sampah ke Setra. Maka agar dapat di olah dengan baik, pembangunan TPS3R sangat di butuhkan.
“Kami berterimakasih kepada Tim Teknis yang sudah melakukan peninjauan, kami harap tata kelola TPS3R dapat terlaksana dan bekerja sama dengan 14 banjar adat di Desa adat Buleleng. Dengan banyaknya sampah disini maka dipandang perlu ada TPS3R disini”ungkapnya. (dnu)