
Paket Agung, Tim ahli dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kabupaten Buleleng menggelar rapat kajian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Setelah Bupati Buleleng menyampaikan nota pengantar terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dewan Buleleng mengadakan rapat Penyampaian Kajian Tim Ahli DPRD Atas Ranperda tersebut diruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa 05 Juli 2022. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Buleleng Gede Suradnya, SH dengan di hadiri oleh Anggota Dewan dan Tim Ahli DPRD Buleleng.
Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Mangku Budiasa mengatakan, masalah jaminan kesehatan saat ini menjadi hal yang luar biasa bagi pemerintah daerah mengingat banyaknya peserta JKN KIS yang pembiayaannya dibantu melalui PBI Pusat terblokir. Seluruh komisi dewan mendorong pemerintah daerah segera mengatasi permasalahan tersebut mengingat masalah kesehatan merupakan masalah yang yang membutuhkan penanganan segera dan tidak bisa ditunda.
Sementara itu Wakil ketua II Gede Suradnya, mengatakan terkait dengan banyaknya KIS yang terblokir, ini tentunya perlunya ada verifikasi masyarakat miskin. Jadi masyarakat yang merasa kartu KIS nya ter blokir bisa melapor pada pemdes. “Jadi kalau ada yang terblokir bisa melaporkan dirinya ke kantor kepala desa jadi akan didaftarkan kembali,”imbuhnya.
Lanjut Gede Suradnya, DPRD akan terus melakukan koordinasi untuk menyelesaikan masalah KIS yang terblokir. “Kami akan terus melakukan koordinasi dan kami akan segera menyelesaikan masalah KIS yang terblokir yang menyebabkan banyaknya masyarakat yang mengeluh,”ujarnya.(dpa)