
Celukan Bawang, Masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di PLTU Celukan Bawang menuai polemic dimasyarakat, beredar isu bahwa proses kedatangan TKA ini banyak yang tidak sesuai aturan bahkan mencuat kabar ada isu bagi-bagi uang pelicin.

Berawal dari informai yang dikumpulkan dilapangan terkait beredarnya isu PLTU Celukan Bawang yang kembali mendatangkan tenaga kerja baru baik warga negara asing dan warga luar Bali sehingga menimbulkan sedikit gejolak dimasyarakat.
Warga negara asing yang baru didatangkan CHD Power Plant Operation sebagai pelaksanan teknik PLTU Celukan Bawang dengan alasan perawatan mesin diduga tidak mengantongi izin yang lengkap bahkan santer beredar kabar bahwa ada pembagian uang pelicin untuk memuluskan jalan penempatan para pekerja asing ini.
Dikonfirmasi Reporter Radio Nuansa Giri, di PLTU Celukan Bawang (21/7) Edy Purwanto selaku penerjemah CHD Power Plant Operation mengungkapkan, terkait penambahan tenaga kerja asing pihaknya berdalih mempergunakan pihak ketiga dalam melakukan suatu pekerjaan sehingga tidak terlalu paham terkait teknis penambahan tenaga kerja tersebut. “Kita hanya menggunakan jasa perusahaan tersebut, dia kayak kontraktor, jadi kita kalau butuh dia, dia yang kerja,”ujarnya.
Sementara itu Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas IIB Singaraja I Made Rusdiko dikonfirmasi terpisah tegas menampik hal tersebut. Pihaknya menyebut terkait dugaan Visa kunjungan yang digunakan para TKA ini sudah diatur sesuai regulasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Dari 56 orang asing 20 orang pemegang kitas TKA Namun sisanya jenisnya visa kunjungan untuk kepentingan bisnis,”ungkapnya.(eta/dpa)