Buleleng, Penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Hita masih menunggu keluarnya surat keputusan Bupati Buleleng.
Penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Hita Buleleng yang rencananya diterapkan per Januari 2022 hingga saat ini belum terealisasi. Ini karena surat rekomendasi daru dewan Buleleng belum mendapatkan tindaklanjut berupa surat keputusan dari Bupati Buleleng.
Ditemui Kamis (24/02) Dirut Perumda Tirta Hita Buleleng Made Lestariana mengatakan penyesuaian tarif dari Rp2.340 menjadi Rp 2550 per meter kubik sudah melalui beberapa tahapan seperti sosialisasi ke masyarakat pada Nopember 2021, Konsultasi publik dan temu pelanggan pada bulan Desember, hingga konsultasi dengan Komisi III DPRD Buleleng pada Januari 2022. Hasilnya berupa rekomendasi penyesuaian tarif kepada kepala daerah. Oleh karena itu penyesuaian tarif ini mungkin akan berlaku pada pembayaran di bulan April. “Jadi kami menunggu keputusan dari Bupati Buleleng, sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan DPR,”ungkapnya.
Dirut Lestariana menjelaskan penyesuaian tarif ini meningkatkan pendapatan Perumda Tirta Hita Buleleng sebanyak 5 persen dari sebelumnya. Namun karena tarif belum berlaku selama kurang lebih 3 bulan, Perumda Tirta Hita Buleleng akan melakukan efisiensi dan upaya memperoleh keuntungan dari usaha non air lainnya.(ags/dpa)