Residivis Pembobol Jok Motor Dibekuk Polisi

Banjar Jawa, Gede Sukadana alias Empos residivis spesialis pembobol jok motor dibekuk Sat Reskrim Polres Buleleng.

Berbekal video yang viral di media sosial terkait aksi pencongkelan jok kendaraan roda dua di Taman Kota singaraja, Sat Reskrim Polres Buleleng berhasil membekuk spesialis pembobol jok motor Gede Sukadana alias Empos pada 20 Pebruari 2022.

Kanit 1 Pidum Polres Buleleng IPTU Kevin Mario Immanuel Simatupang mengungkapkan, spesialis pembobol jok motor ini merupakan residivis yang sudah 3 kali keluar masuk bui. “Dengan tindakan yang sama terakhir bebas sekitar satu tahun yang lalu, di Jembrana pernah di Denpasar juga pernah,”ungkapnya.

Kanit Pidum Kevin Simatupang menambahkan, selain di taman kota, pelaku yang berprofesi sebagai tukang listrik juga kerap melakukan aksinya di tempat yang berbeda. “Tersangka sudah melakukan aksinya di beberapa tempat lain, di taman kota, jalan kartini, GOR Buana Patra dan masih banyak lagi,”ujarnya.

Sementara itu, pelaku Gede Sukadana mengaku mencuri karena terhimpit kondisi ekonomi. “Untuk kebutuhan sehari-hari saya melakukan ini, saya bekerja sebagai ojek dan instalasi, hasil bobol ini saya jual,”pungkasnya.

Atas perbuatannya,  pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 Primer 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *