Liligundi, Setelah meninjau bangunan yang diusulkan menjadi cagar budaya, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bali meminta agar kajian usulan dilengkapi dengan sejarah pertemuan orang tua Bung Karno.
Diusulkan menjadi situs cagar budaya, Bale Agung Nyoman Rai Srimben dikunjungi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Bali Rabu (06/10). Kunjungan dengan agenda verifikasi usulan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan Keluarga Nyoman Rai Srimben di Bale Agung. Sebelum berkeliling meninjau bangunan, TACB melakukan diskusi terlebih dahulu.
Usai kunjungan Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bali Made Kusumajaya mengatakan Bale Agung ini dinyatakan layak menjadi situs cagar budaya. Ini melihat kondisi Bale Agung yang merupakan rumah dari seorang ibu yang melahirkan tokoh nasional bahkan internasional. Hanya saja naskah kajian yang dikirimkan ke Tim Provinsi harus dilengkapi dengan sejarah pertemuan orang tua Bung Karno. “Memperbaiki narasinya karena ini bukan sebuah cerita tapi fakta sejarah, bahwa ini punya nilai penting bagaimana dinamikanya, kemudian dari segi fisiknya,”ujarnya.
Menjawab masukan TACB Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan segera melengkapi kajian dalam 20 hari kedepan. Dody Sukma mengatakan, pihaknya sudah memiliki tim pendaftar cagar budaya untuk menyusun dan menggali informasi seputar objek yang diusulkan menjadi cagar budaya. “Ada hal yang disampaikan tadi agar narasi tentang cinta, akulturasi, kebinekaannya, dan itu akan kami perbaiki,”pungkasnya.
Sementara itu, Keluarga Nyoman Rai Srimben Jro Mangku Made Arsana mengatakan pihak keluarga sangat bersemangat dan mendukung jika bale agung dan beberapa bangunan di sekitarnya menjadi cagar budaya. “Apalagi penyerahan serah terima kami baca, dan kalau ini sudah diperbaiki silakan gunakan dengan sebaik baiknya,”ungkapnya.
Setelah tahap verifikasi, Tim Ahli Cagar Budaya akan mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Buleleng untuk menetapkan Bale Agung sebagai cagar budaya tingkat kabupaten.(ags/dpa)