Liligundi, Mencegah peredaran narkoba di lingkungan advokat, BNNK Buleleng menggelar test urine kepada anggota Peradi Buleleng.
Sejak pukul 10 pagi rombongan dari Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Buleleng melakukan sidak dan test urine ke secretariat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Buleleng yang beralamat di Jalan Mayor Metra No 63 Kelurahan Liligundi Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan advokat Buleleng (06/10).
Usai sidak, Kepala BNNK Buleleng I Gede Astawa mengungkapkan tidak di temukan hasil positif dari test urine anggota Peradi Buleleng sehingga dapat dikatakan bahwa Peradi Buleleng bersih dari narkoba. “Dengan demikian salah satu upaya BNN yang mempunyai kewenangan deteksi dini, daripada di penjara, mari kita sadarkan diri,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Buleleng Gede Harja Astawa, SH. mengaku sangat mendukung program yang dilakukan BNNK Buleleng, karena advokat sering mengatasi kasus penyalahgunaan narkoba. “Diminta tes urine, dan kami sebagai advokat harus terlebih dahulu bersih dari narkoba dan begitu dites langsung diumumkan hasilnya,”pungkasnya.(dnu/dpa)