
Catus Pata, Di tengah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD dihadapkan pada persoalan klasik: kebutuhan pembangunan terus meningkat, tetapi kemampuan fiskal justru menyusut.
Informasi akan adanyanya Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari satu persen atau sekitar Rp25 miliar sebagaimana disampaikan Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra belum lama ini menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, masyarakat berharap pelayanan publik semakin baik. Di sisi lain, ruang gerak APBD semakin sempit. Kondisi ini menuntut keberanian mengambil keputusan yang tidak populer sekaligus kecermatan menentukan skala prioritas.
DPRD Buleleng telah menyampaikan berbagai saran, masukan, dan koreksi terhadap rancangan KUA-PPAS. Fungsi pengawasan dan penganggaran dijalankan agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, sebaik apa pun perencanaan, semuanya akan kembali pada satu persoalan mendasar. Men dije maan pipis?
Pilihan yang kini mengemuka tidak mudah. Apakah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus dipangkas demi menjaga keseimbangan anggaran? Ataukah pemerintah hanya akan mengandalkan kenaikan penerimaan dari sektor pajak daerah? Jika dua pilihan itu menjadi satu-satunya jalan keluar, maka sesungguhnya daerah sedang menghadapi persoalan fiskal yang lebih serius daripada sekadar kekurangan anggaran. Optimalisasi aset daerah seperti menyewakanya kepada pihak ketiga, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan, hingga efisiensi birokrasi harus menjadi agenda utama.
Si Giri bersenandung “ Menaikkan pajak bukan tanpa risiko. Dunia usaha masih membutuhkan ruang untuk tumbuh, sementara daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Di sisi lain, memangkas TPP juga bukan keputusan sederhana karena kesejahteraan aparatur memiliki hubungan dengan motivasi kerja dan kualitas pelayanan public ya nggak ya nggak? Karena itu, kebijakan apa pun harus dihitung secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru. Agenda ini harus menjadi momentum membangun komitmen bersama bahwa setiap kebijakan anggaran berpijak pada kepentingan masyarakat. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBD bukanlah seberapa besar kepuasan pemimpin dalam membuat bangunan yang monumental tapi seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat. Ditengah tekanan inilah pemerintah daerah dan DPRD diuji: mampu menghadirkan kebijakan yang kreatif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat ya nggak ya nggak?
Tim Pemberitaan Dewata Roundup.(tut)
