Sempat Ditolak, Krematorium YPUH Di Segel

Kampung Baru, Operasional tempat kremasi mayat (krematorium) milik Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) Buleleng resmi di segel.

Krematorium milik Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) pada Jumat 14 Januari 2022 disegel oleh Satpol PP kabupaten Buleleng. Sedari pagi petugas Satpol PP sudah berkumpul di krematorium YPUH yang beralamat di Jalan Pulau Kalimantan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Penyegelan itu buntut dari surat Desa Adat Buleleng yang dilayangkan ke Bupati Buleleng terkait lokasi krematorim yang tidak sesuai dengan konsep Tri Mandala dan Awig-awig Desa Adat Buleleng. Penyegelan sempat terkendala karena beberapa anggota organisasi masyarakat tidak menerima keputusan tersebut.

Kendati demikian pengurus dan pendiri YPUH didampingi dengan ahli hukumnya menerima kedatangan Satpol PP kabupaten Buleleng, dan usai mediasi, pengurus sepakat jika ruangan krematorium tersebut di segel.

Kepada reporter Radio Nuansa Giri, Ketua Yayasan Pengayom Umat Hindu Jro Mangku Nyoman Sedana Wijaya mengungkapkan, pihaknya tidak akan memindahkan krematorium tersebut, namun pihaknya mengaku akan mengurus ijin krematorium agar dapat di operasikan kembali. “Ini karena kami menghormati pemerintah, tapi untuk kedepan kami akan mengurus ijin agar bisa digunakan krematorium ini,”ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt KasatPol PP Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana mengatakan, pemerintah hanya menjalankan undang-undang, kegiatan tanpa ijin akan di segel sampai pihak terkait dapat mengurus ijinnya. “Kejadiannya dari 2016 sudah difasilitasi oleh pemerintah dan diadakan pertemuan dengan desa adat Buleleng tapi mereka masih buntu,”ungkapnya.

Meski ruangan di krematorium disegel, namun kegiatan lain yang tidak terkait dengan kremasi masih diperbolehkan beroperasi.(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *