Singaraja, Kabupaten Buleleng merupakan wilayah terluas di Bali menjadikan kabupaten ini memiliki potensi yang cukup tinggi sebagai modal dasar pembangunan. Disatu sisi jumlah penduduk yang cukup banyak mencapai 800 ribu jiwa lebih juga merupakan modal dasar untuk membangun. Tentu saja jika sumber daya manusia, SDM ini dikelola dengan maksimal .Jika tidak jumlah penduduk yang cukup besar ini akan menjadi beban pembangunan, minimal lahirnya angka pengangguran ya nggak ya nggak? Seiring berjalannya waktu pemerintah pusat melalui Undang-undang nomor 1 tahun2022 tentang hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, HKPD mensyaratkan bahwa anggaran pembangunan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut. Alokasi infrastruktur 40 persen, alokasi anggaran belanja pegawai 30 persen, alokasi anggaran pendidikan 20 persen dan 10 persen untuk alokasi anggaran kesehatan. Ini artinya bahwa infrastruktur menjadi prioritas utama atau “jenderal”pembangunan tahun 2024 ini. Sebagaimana sering disampaikan oleh penjabat bupati Buleleng Ir ketut Lihadnyana,M,MA.
Ketentuan ini dikenal dengan istilah Mandatory spending yaitu belanja atau pengeluaran daerah yang sudah diatur oleh undang-undang dengan tujuan mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Jika Penjabat bupati konsisten dengan pernyataanya yang selalu mengatakan tidak tersandera oleh kepentingan politik mestinya ketentuan ini 100 persen dapat dilaksanakan. Pertanyaan baru muncul apa yang dimaksud dengan infrastruktur? Apakah hanya jalan? Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015, infrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial bisa terpenuhi . Jika ketentuan ini benar-benar dilaksanakan masyarakat pasti akan merasakan bagaimana jalan-jalan di perkotaan dan perdesaan yang sudah mengelupas bahkan berlubang akan mendapat sentuhan prioritas. Bukankah selama ini jalan berlubang sudah menjadi pemandangan biasa di Buleleng ?, kalau benar ini bisa dilaksanakan maka kebutuhan masyarakat Buleleng akan adanya jogging track di lapangan Bhuwana Patra dengan kelengkapan lampunya pasti akan terwujud? Pola keseimbangan juga dibutuhkan dengan mempertimbangkan bagaimana sumber daya manusia yang ada sehingga mensana in corpore sano tetap terjaga. Jangan sampai infrastruktur terlihat mentereng sementara moral dan kesehatan masyarakat justru menurun ya nggak ya nggak?
Tim Pemberitaan Dewata Roundup