Buleleng, Ketagihan bermain judi online, pria asal desa temukus nekad nekad menjambret.
Seorang pria asal desa temukus kecamatan banjar kabupaten buleleng Kadek Edy Surya Darmawan berusia 30 tahun harus berurusan dengan polisi, lantaran telah melakukan aksi penjambretan yang terjadi pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 lalu di Jalan Raya Singaraja-Seririt, Desa Baktiseraga, Kec. Buleleng, Kab. Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya ditemui pada 11 Maret 2022 mengungkapkan, korban dari aksi penjambretan yang di lakukan kadek edy adalah Kadek Juni Andayani yang berasal dari desa penarukan. mulanya korban melitas dari arah barat menuju ketimur karena ada telpon, korban hendak mengangkat telponya. Tiba-tiba pelaku kade edy langsung merampas Hand Phone Warna Ungu tersebut milik korban dengan menggunakan Sepeda Motor Warna Putih dengan nomor polisi DK 5072 UAX dan melarikan diri kearah selatan. “Jadi ketika korban sedang mengendarai kendaraan dan hendak mengangkat telpon langsung telponnya dirampas, dan pelaku berhasil diamankan,”ujarnya.
Sementara itu, Tersangka Kadek Edy Surya Darmawan mengaku nekad melakukan penjambretan hanya untuk memenuhi hasratnyah bermain judi online. Dirinya mengaku rata-rata menghabiskan 5 juta rupiah dalam sekali bermain. “Kepepet saya, uangnya saya pakai judi online,”ungkapnya.(dnu/dpa)