Banjar Jawa, Setelah memediasi para remaja perekam, penyebar, dan pelaku dalam video viral remaja perempuan adu jotos di pantai, polisi menerapkan restorative justice.
Pihak kepolisian bertindak cepat untuk mengusut perekam, penyebar, dan pelaku pada video viral dua remaja perempuan yang berkelahi di salah satu pantai di kecamatan Buleleng. Setelah melakukan cyber patrol akhirnya polisi berhasil menemukan perekam, penyebar, serta dua pelaku dalam video tersebut.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto di Mapolres Buleleng Senin (22/11) mengatakan kejadian yang direkam tanggal 17 Nopember sekitar pukul 17.00 wita itu dikirim perekam kepada penyebar untuk diupload pada akun sosial medianya pada 18 Nopember. Kemudian menjadi viral pada 21 Nopember setelah diunggah ulang salah satu akun youtube. “Informasinya karena rebutan cowok, dan dari kejadian ini kita belajar agar tidak melakukan hal seperti itu dan mereka masih dibawah umur,”ujarnya.
Kapolres Andrian Pramudianto menambahkan setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku penyebar maupun pelaku perkelahian, polisi melakukan restorative justice karena semua pelaku masih dibawah umur. “Yang penting yang bersangkutan tidak mengulangi lagi, kita hanya melakukan restorative justice,”ungkapnya.
Dalam video berdurasi 15 detik itu terlihat dua orang remaja putri berkelahi disalah satu pantai di kecamatan Buleleng. Mirisnya dalam video tersebut, perkelahian dua orang remaja ini disaksikan banyak teman sebayanya tanpa ada yang melerai.(dnu/dpa)