Baktiseraga, Kantor Imigrasi kelas II TPI Singaraja gelar rapat koordinasi tim pengawasan orang asing bersama elemen masyarakat se-kecamatan Buleleng.
Dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), pada 22 november 2021 di Krisna Beach Street, Pantai Penimbangan Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Tampak hadir pada rapat koordinasi Tim Pora kesbangpol kabupaten buleleng, polsek kota singaraja, koramil 01 Buleleng ,camat Buleleng, Lurah Se-Kecamatan Buleleng, bendesa adat dan desa dinas sekecamatan Buleleng.
Usai rapat koordinasi, kepala kantor imigrasi kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan desa adat dalam pengawasan orang asing sehingga pengawasan diharapkan lebih efektif. “Desa adat akan kami libatkan jadi pengaruh desa adat sangat penting dan desa adat paling tau terkait data orang asing dll,”ujarnya.
Kakanim nanang nustofa menambahkan, hingga saat ini kantor imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah mendeportasi 12 warga negara asing yang ada di Buleleng. “Sampai saat ini ada 12 orang warga asing yang sudah di deportasi,”ungkapnya.(dnu/dpa)