Polisi Batal Tes DNA Tulang Belulang di Desa Bengkala

Buleleng, Polisi telah menetapkan identitas mayat misterius yang telah menjadi tulang belulang di lereng tebing Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala Kecamatan Kubutambahan.

Identitas Mayat misterius yang sudah menjadi tulang belulang ditemukan di Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan pada 18 agustus 2022 lalu telah ditetapkan.

Tulang belulang yang ditemukan adalah jasad dari Cening Andri berusia 72 tahun berasal dari desa Bila Kecamatan Kubutambahan yang dilaporkan telah hilang sejak 25 Juli 2022 lalu.

Kepada Reporter Radio Nuansa Giri fm pada 22 Agustus 2022 Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengungkapkan, Tes DNA batal dilakukan karena pihak keluarga dari korban datang langsung ke RS dan meyakini bahwa jasad tersebut adalah Cening. Pakaian yang ditemukan bersama mayat tersbut sama dengan pakaian yang dikenakan Cening saat meninggalkan rumah pada 25 Juli lalu.

“Identitas diketahui setelah pihak keluarga dari jasad meyakini bahan itu Cening. Untuk mengetahui penyebab kematian harus melalui proses autopsy. Namun kita harus menghargai permintaan dari keluarga yang meminta agar jenazah tidak di autopsi.” Ungkapnya.(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *