Buleleng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai melakukan verifikasi admisitrasi partai politik menjelang pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mulai melakukan verifikasi berkas-berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Partai politik peserta pemilu mendaftarkan partisipasi mereka melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Dari 48 partai politik yang terdaftar dalam Sipol, hanya ada 24 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap.
Kepada reporter radio nuansa giri fm, Divisi Teknis KPU Buleleng Gede Sukrawan mengungkapkan, ada 24 partai politik yang lolos administrasi di KPU RI, namun saat ini baru ada 23 parpol yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Buleleng. “Sampai hari ini ada 23 partai politik yang sudah turun datanya ke kami. Sedangkan satu partai politik lagi, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) itu masih dalam proses verifikasi di KPU RI. Kami masih menunggu, apakah nantinya data akan diturunkan pada kami atau tidak,” Ujarnya.
Sukrawan menambahkan, Seluruh proses verifikasi itu dilakukan melalui Sipol. pihaknya mengimbau agar pengurus parpol memperhatikan informasi dan pemberitahuan yang muncul di Sipol. “ada sekitar 28 ribu kader partai politik yang harus diverifikasi berkasnya. Seluruh proses verifikasi itu dilakukan melalui Sipol.” Ungkapnya.
Untuk diketahui, verifikasi administrasi akan dilakukan hingga 29 agustus 2022, setelah melakukan verifikasi pihaknya akan menggelar pleno hasil verifikasi pada 30 – 31 agustus 2022.(dnu/dpa)