
Paket Agung, Badan pembentukan peraturan daerah, Bapemperda dan eksekutif segera bahas tiga ranperda dimasa sidang pertama tahun 2022/2023.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng melakukan rapat bersama eksekutif terkait tiga rancangan peraturan daerah, ranperda yaitu Ranperda terkait pencabutan perda no 12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang penyelenggaraan Perijinan berusaha dan ranperda Penambahan modal kepada PT Jam krida Bali mandara, yang akan dibahas di masa sidang I tahun 2022/2023, yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, Senin 22 Agustus 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bapemperda Dprd Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi.
Lanjut Ketua Bapemperda Dprd Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, terkait dengan ranperda Penambahan penyertaan modal kepada PT Jam krida Bali mandara diharapkan bisa memenuhi kebutuhan para pelaku UMKM untuk mempermudah jenis usaha yang dimiliki.(dpa)