Banjar Tegal, Seorang penjual air kencing kambing asal desa Alasangker dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak dibawah umur.
Kasus pelecehan seksual kembali dialami anak dibawah umur di Buleleng. Pelecehan tersebut terjadi Senin (27/09), saat kedua orang tua korban sebut saja KSU (16) tahun tidak berada dirumah karena menghadiri upacara agama. Sekira pukul 14.00 wita tiba-tiba terlapor KW asal Desa Alasangker kecamatan/kabupaten Buleleng datang untuk mengecek lokasi rumah. Kebetulan pada hari sebelumnya orang tua KSU sempat bertemu dengan KW dan tertarik untuk membeli air kencing kambing sebagai pupuk tanaman durian.
Mendapati rumah sepi, KW langsung melakukan pelecehan dengan cara memaksa memijat KSU pada bagian dada dan paha dengan dalih anak tersebut mengidap paru-paru basah karena tangannya berair. Untung, tak lama berselang orang tua KSU pulang sehingga terlapor menghentikan aksinya. Setelah terlapor KW pulang, orangtua KSU mendapati anaknya menangis. Kemudian saat ditanyai, KSU mengaku bahwa dirinya mendapat pelecehan. Sehingga kejadian itu dilaporkan orang tua KSU ke unit PPA Polres Buleleng Selasa (05/10).
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual ke unit PPA Polres Buleleng. Laporan itu segera ditindaklanjuti termasuk dengan mendengarkan keterangan terlapor dan melakukan visum terhadap korban.”Baru dilaporkan, jadi penyelidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini,”pungkasnya.(ags/dpa)