Polsek Seririt Ungkap Dua Kasus Curanmor

Seririt, Jajaran Polsek Seririt berhasil mengungkapk dua kasus pencurian kendaraan bermotor yang pelakunya merupakan anak-anak remaja.

Dua pelaku pencurian di wilayah hukum polsek Seririt berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Seririt setelah diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tempat berbeda.

Kasus pertama terungkap dengan pelaku Putu S (24) yang melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt dan kasus kedua dengan pelaku berinisial KBS (16) di Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt.

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengungkapkan, kedua pelaku tidak saling mengenal dan di tangkap di tempat yang berbeda dengan modus yang berbeda pula. “Kami menjelaskan tragedi dua kasus curanmor, yang pertama pada intinya kasus yang terjadi di Sulanyah karena ada kunci nyantel dimotor, dan yang di Lokapaksa ybs sudah sering keluar masuk dan mengambil kuncinya dirumah dan itu sudah kami tahan di Polsek Seririt,”ujarnya.

Dari hasil perbuatannya pelaku Putu S terancam Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara sedangkan pelaku KBS yang masih anak-anak sehingga dalam proses penyidikan mengacu pada  UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta saat ini pelaku dalam status wajib lapor di Polsek Seririt.(eta/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *