Pembatasan Perayaan Tahun Baru Dapat Kurangi Jumlah Wisatawan Domestik

Buleleng, Meskipun sedang masa high season, pembatasan perayaan tahun baru dapat mengurangi jumlah kunjungan wisatawan domestik.

Sejak pandemi covid-19 muncul, hotel dan restoran pertama kali terkena imbas. Namun kini seiring dengan melandainya kasus, pemerintah berupaya menghidupkan kembali pariwisata dengan mendorong wisatawan domestik. Akan tetapi memasuki libur natal dan tahun baru, sederet kebijakan kembali diterapkan untuk menekan penyebaran covid-19, dimana virus varian Omicron sudah mulai ditemukan di Indonesia.

Kebijakan terbaru adalah Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pencegahan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022. Dalam kebijakan tersebut selain mengatur jam operasional kegiatan perekonomian hingga pukul 22.00 WITA, juga diatur pembatasan kegiatan perayaan tahun baru. Hal ini dinilai Ketua PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa dapat mengurangi jumlah bookingan wisatawan domestik. Apalagi, minat wisatawan domestik ketika berlibur akan mencari keramaian. Berbeda dengan wisatawan mancanegara yang cenderung mencari keheningan ketika berlibur. “Justru harapan kami di Buleleng mengharapkan wisata domestik lewat jalur darat, tapi wisatawan domestik kan bangsa pasarnya suka keramaian seperti mall dan Badung, Denpasar punya kelebihan itu,”ujarnya.

Ketua PHRI Buleleng Dewa Suardipa menambahkan, dengan pembatasan perayaan tahun baru akan berpengaruh terhadap okupansi hotel. Sesuai dengan data yang dimiliki, di tahun ini ada tren penurunan hunian kamar hotel sehingga hanya 30-40 persen yang disewa wisatawan. “Tentu ada yang cancel, ditimur tingkat huniannya 0, karena ada PPKM jadi banyak yang dibatalkan,”ungkapnya.

Tentu dalam situasi seperti ini, pemilik hotel dan restoran melakukan berbagai upaya promosi agar tempat usaha yang dimiliki bisa berjalan.(ags/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *