Jumlah Pemohon Rehabilitas Narkoba Mencapai Ratusan Orang

Buleleng, Dipenghujung tahun 2021, jumlah permohonan rehabilitas narkoba mencapai 140 orang.

Layaknya gunung es, permohonan rehabilitasi pengguna narkotika di Buleleng terus meningkat. memasuki penghujung tahun 2021, pengguna narkotika yang di tangani oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng untuk di rehabilitasi mencapai 140 orang. jumlah tersebut meningkat pesat di bandingkan dengan jumlah rehabilitasi sepanjang tahun 2020 yakni 40 orang.

Kepada reporter radio nuansa giri pada 28 Desember 2021 Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa. SH. MH mengungkapkan, tim pemberantasan narkoba BNNK Buleleng melakukan penggeledahan kamar kos di jalan Teleng Timur no 20X Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Kabupaten Buleleng yang diduga sebagai tempat kos Gede W tersangka penyalahgunaan narkoba berjenis sabu pada 21 Desember lalu. “Kita melakukan penggeledahan dikamar kos yang ada di Jalan Teleng Timur, dan kita sudah lakukan tes urine 10 orang dan ada yang positif menggunkan sabu,”ujarnya.

Kepala BNNK Astawa menambahkan, jumlah rehabilitasi penyalahgunaan narkotika terus meningkat seiring pergantian tahun. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat buleleng untuk jangan mendekati narkotika, jika pun sudah memakai narkotika jangan ragu-ragu untuk rehabilitasi ke BNNK Buleleng. “Narkoba ini bahaya sekali dan susah sekali untuk lepas, BNN akan selalu merehab tanpa proses hukum jika yang bersangkutan mengaku kepada BNN,”ungkapnya.

Untuk diketahui, jika melaporkan diri ke BNNK dengan sadar ingin di rehabilitasi. maka tidak akan di proses hukum dan tidak dipungut biaya apapun.(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *