Marak Peredaran Narkoba, Desa Adat Buleleng Curhat Ke Polda

 

Singaraja, Maraknya terjadi peredaran narkoba di wewidangan Desa Adat Buleleng, prajuru serta banjar adat curhat ke Polda Bali.

Peredaran narkotika masih menjadi mimpi buruk masyarakat Buleleng, bagaiaman tidak merakanya terjadi penggunaan barang terlarang tersebut semakin menjadi-jadi. Khususnya di wewidangan Desa adat Buleleng yang memiliki 14 banjar adat, tentu bukan hal yang mudah untuk mengontrol peredaran narkoba tersebut. Selain narkoba, maraknya pelanggaran lalu lintas juga kerap ditemukan, hal tersebut diungkapkan sekretaris desa adat Buleleng Putu Mahendra pada kegiatan jumat curhat yang digelar oleh Polda Bali pada 16 agustus 2024.

“Narkoba sangatlah merusak bangsa, ini menjadi perhatian kita bersama. Saya berharap kepolisian semakin genjar menekan angka peredaran narkoba di Buleleng khususnya di wewidangan kami,”harapnya.

Ditempat yang sama, KBO Dit Samapta Polda Bali Akbp I Ketut Suradnya S.S,M.Si, Menjelaskan terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif. Ada Beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat yaitu terkait bagaimana cara memberi efek jera bagi pemakai/pengedar narkoba

“Narkoba masih menjadi topic yang kerap di keluhkan oleh masyrakat, disinilah tugas kita untuk menampung aspirasi dan menjalankan tugas dengan baik untuk menekan peredaran narkoba,”ungkapnya.

Agar masyarakat berperan aktif dan memberikan informasi kepda pihak kepolisian terkait dengan penyalahgunaan narkoba, agar diberikan pembinaan khusus, karena dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kami berharap masyarakat juga ikut bekerja sama untuk mengatasi kondisi saat ini, peran serta dari masyarakat adat sangatlah penting dalam membantu kami bertugas,”imbuhnya. (dnu)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *