Lembaga Penyiaran Dituntut Kreatif

Denpasar, Lembaga penyiaran di Provinsi Bali dituntut kreatif  membuat konten siaran sesuai dengan perkembangan zaman.

Dengan jumlah media penyiaran di Bali yang signifikan jumlahnya, lembaga penyiaran diharapkan dapat menjadi media verifikator yang baik dan juga mampu merekrut orang-orang konten kreator di era konvergensi media saat ini. Hal tersebut disampaikan Ketua KPID Bali Agus Astapa pada peringatan harsiarnas 2024 lalu. Menurutnya, tantangan Media Penyiaran saat ini adalah membuat konten siaran yang sesuai dengan perkembangan zaman, namun tetap edukatif dan informatif. Selain itu di tengah banyaknya informasi hoax yang beredar, media penyiaran harus mampu memberikan pencerahan kepada publik.

“Media penyiaran saat ini harus dapat berkembang mengikuti arus zaman. Membuat konten siaran yang sesuai dengan perkembangan zaman, namun tetap edukatif dan informatif”ujarnya.

Ketua KPID Bali  Agus Astapa juga mengapresiasi 66 Radio dan 30 Televisi yang beroperasi  di Bali selama ini  cukup taat dalam mematuhi Kode Etik Penyiaran. Hal ini terbukti dalam proses Pemilu Serentak Februari lalu, semua media penyiaran mampu mengambil peran strategis dalam menjaga kondusifitas wilayah, dan mampu menyajikan informasi dan konten yang tidak menyesatkan.

“Media Penyiaran di Bali harus mampu merekrut orang-orang konten kreator di era konvergensi media ini. Bagaimana orang-orang bersiaran di sini bisa di dengar hingga ke luar negeri, karena Media Penyiaran itu adalah media verifikator”, tegasnya. (dnu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *