Buleleng, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi syarat pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Guna menginformasikan kepada masyarakat tahapan pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi tahapan pencalonan dan formulir pendukung bakal calon Perseorangaan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun 2024 yang mengambil tempat di Hotel Aneka Lovina pada Senin (05/12/2022)
Kepada Reporter Radio Nuansa Giri Fm Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menjelaskan, pihaknya mengundang seluruh pihak dari tokoh agama, adat, unsur pemuda, serta unsur pemerintah daerah supaya nantinya informasi mengenai syarat dukungan maupun dokumen yang diperlukan untuk pencalonan anggota DPD bisa diinformasikan lebih awal sehingga nanti persiapan pengajuan syarat dukungan bisa terlaksana dengan baik. “ Syarat dukungan berupa ktp, untuk kabupaten buleleng minimal 2000 ktp, kemudian diberikan kepada kpu buleleng untuk di verifikasi adminstrasi. silahkan di sosialisasikan kepada seluruh pihak di kabupaten buleleng, ” jelasnya
Dudhi menambahkan, untuk penyerahan dokumen dimulai dari tanggl 16-29 Desember 2022 dan dirinya berharap kepada para tokoh yang akan maju untuk mempersiapkan diri lebih awal. “ Penyerahan dari tanggal 16 Desember sampai 29 desember 2022 tetapi persipan dari tgl 6 desember untuk penyerahan dokumen. Kami harap tokoh yang akan maju bertarung / kontestasi dalam pemilihan anggota dpd bisa mempersiapkan diri sejak awal, ” imbuhnya.
Sementara itu, mantan Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyebut dalam hal sosialisasi semua alat atau media agar dimaksimalkan penggunaannya dimulai dari media cetak, elektronik dan digital. Serta masyarakat diharapkan untuk memilah berita yang menyebar berita bohong (hoax). “ kepentingan Pemilu ini kan untuk memilih pemimpin yang terbaik yang akan membuat kebijakan untuk masyarakat, maka penting bagi masyarakat mengetahui siapa calon kedepan sehingga masyarakat bisa memilih pemimpin yang sesuai dengan pilihannya, ” ungkapnya.(tim/dpa)