Komplotan Maling Asal Anturan Satroni Gudang OB di Lovina

Banjar Jawa, Lima orang pelaku pencurian di Desa Kalibukbuk diciduk jajaran Polres Buleleng, dan semua pelaku berasal dari Desa yang sama.

Pengungkapan tindak pidana pencurian yang terjadi di Gudang UD. MY OB (ex Shooping Center Lovina) setelah korban  Kadek Regen Suriyawan hendak melakukan pengecekan ke area gudang namun didapati barang-barangnya sudah tidak ada.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto di Mapolres Buleleng, Rabu 18 Agustus 2021 mengungkapkan, setelah adanya laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap penadah yang berjualan di pasar loak buleleng karena di curigai barangnya sudah dijual ke loak. “Kita berhasil mengungkap pencurian kita melakukan penyelidikan dengan penadah,”ujarnya.

Kelima pelaku masing-masing Ketut Wardana (36), Ketut Kidi Arjaya(45), Gede Sudiasa(19) alias Bandit, Gede Karismawan (37), Kadek K (17) warga Dusun Pasar Desa Anturan.

Lebih lanjut Kapolres Adrian mengungkapkan, dari kelima pelaku semuanya berasal dari Desa Anturan, Kecamatan Buleleng dan dari hasil Swab satu orang dinyatakan Positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi terpusat. “Salah satu pelaku ada positif dan masih dirawat dan yang lagi satu dibawah umur,”pungkasnya.

Terhadap ke 4 pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan dan satu orang pelaku di bawah umur telah ditangani Unit PPA Polres Buleleng.(eta/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *