Buleleng, Tim Cakra Nangga yang bertugas untuk patrol prokes semakin mengintensifkan pengawasan di tempat-tempat yang rawan kerumunan.
Diterapkannya PPKM level 3 di wilayah Bali membuat sejumlah kebijakan yang dulunya ketat dilonggarkan. Misalnya saja pembatasan jam buka perekonomian dan pembukaan sejumlah tempat rekreasi dan venue olahraga. Kelonggaran tersebut ditakutkan akan menjadi pemicu hilangnya kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M. Karena itu Tim Cakra Nanggala mengintensifkan pengawasan khususnya di daerah rawan penyebab kerumunan. Seperti diungkapkan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto Jumat saat ditemui di Makodim 1609/Buleleng. “Jadi laporan yang saya terima Cakrananggala dia melakukan kegiatan dua kali dan memang kita masih temukan pelanggaran itu artinya masyarakat harus dipantau terus,”ujarnya.
Lanjut Dandim Windra, masyarakat tidak boleh terlalu ber-uephoria meskipun kasus covid-19 di Buleleng melandai. Bagaimanapun juga belum ada keputusan mutlak yang menyatakan pandemi ini berakhir. “Sementara ini kita tetap melakukan kegiatan seperti sebelumnya namun frekuensi tetap kita tingkatkan terutama himbauan kepada masyarakat,”pungkasnya.(ags/dpa)