Indeks Kebebasan Pers di Bali Cukup Baik

Denpasar, Kendati terdapat beberapa media abal-abal yang bekerja tidak sesuai dengan kode etik namun Indek Kebebasan Pers Di Bali dinilai Cukup Baik.

Seiring berkembangnya dunia pemberitaan di Bali, membuat beberapa aspek menjadi sorotan. Salah satunya tingkat kebebasan Pers di pulau Dewata. Indeks kebebasan Pers, IKP dinilai penting karena menunjukan suatu keterbukaan dan keterlibatan antara jurnalis, masyarakat, dan pemerintah. Menurut data, indeks kebebasan pers di Bali terus meningkat tiap tahunnya. Sejak 2021 IKP sebesar 75.72, dan 2022 meningkat 79.78 sedangkan pada tahun 2023 IKP di Bali masih dalam survey yang dilakukan oleh Superintending Company of Indonesian ,Sucofindo

Untik kepentingan survey, Dewan Pers menggelar Focus Grup Discussion,FGD Survei Indeks Kebebasan Pers 2023 yang dikuti oleh informan ahli terdiri dari pemilik media, akademisi, asosiasi perusahaan media, dan organisasi kemasyarakatan. FGD tersebut digelar, 4 April 2023 bertempat di Hotel Aston Denpasar.

Disela sela kegiatan Bidang Pengaduan Dewan Pers Yadi Hardiana menjelaskan indeks kemerdekaan pers di Indonesia setiap tahun membaik. Untuk di Bali termasuk katagori baik.  Menurutnya profesionalisme pers sangat penting, kompetensi seorang jurnalis harus di tingkatkan. Diakui masih ada oknum wartawan yang mengaku dirinya pers namun dia tidak menjalankan kegiatan jurnalistik, mereka menggunakan profesi ini untuk kepentingan pribadinya. “kendati nilai indeks kebabasan pers dibali cukup baik, untuk saat ini banyak media abal-abal yang memberikan informasi bohong,” ungkapnya.

Yadi mengakui adanya nota kesepahaman antara pihak kepolisian dan dewan pers dalam penyelesaian delik aduan pers. Jika dewan pers merekomendasikan bahwa kasus tersebut bukan kasus pers maka pihak kepolisian dapat melalukan proses hokum. “Pihak kepolisian bisa melakukan konsultasi dengan dewan pers, jika ditemukan pelanggaran maka bisa langsung diberikan hukum pidana.” tegasnya.

Sementara itu Enden Darjatul Ulya, M.Si dari  Superintending Company of Indonesian, Sucofindo mengungkapkan, hasil IKP Dibali saat ini masih belum final karena beberapa indeks belum muncul, namum nilai dari semua parameter sudah lengkap dan siap diakumulasi. “Data ini menunjukan ada beberapa yang masih rendah namun nilainya tidak terlalu ekstim, hal ini biasanya masih ada kondisi yang belum sesuai dengan realita di lapangan,” ujarnya.

Narasumber lainnya dari Universitas Udayana Dr. Ni Made Ras Amanda mengatakan, saat ini sudah banyak media yang terverifikasi Dewa Pers, namun radio belum ada karena saat ini sangat jarang sekali ditemukan radio dengan melakukan kegiatan pemberitaan. “Radio saat ini jarang ditemukan sebagai radio pemberitaan yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. jujur saya merindukan radio yang memberikan live report disetiap event-event. Wartawan di bali cukup Bebas, pemerintah juga memberikan ruang. namun dalam kondisi tanpa batas waktu dan geografis Jurnalis saat ini harus bersaing dengan banyak aspek salah satunya media sosial,” ungkapnya.(dnu).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *