Banyuning, Sebagai bentuk upaya pengelolaan sampah berbasis sumber, Pemerintah Kabupaten Buleleng di tahun 2021 kembali diberikan bantuan pembangunan 3 unit TPS3R.
Setelah ditahun sebelumnya sukses mengelola TPS3R yang berlokasi di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Ditahun 2021 Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali diberikan bantuan berupa pembangunan 3 Unit TPS3R yang diberikan kepada Desa Temukus Kecamatan Banjar, Desa Patas Kecamatan Gerokgak dan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Gede Melandrat mengungkapkan, Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Buleleng sehingga penanganan sampah berbasis sumber bisa lebih digencarkan yang akan mengurangi beban TPA Induk yang ada di Desa Bengkala yang kondisinya kian over load. “Tempat pengelolaan sampah ini sangat memberikan dampak bagaimana masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya sehingga akan dikelola dengan baik,”ujarnya.
Lanjut Kadis Melandrat menambahkan, dari 9 TPS3R yang diusulkan Pemerintak Kabupaten Buleleng kepada Pusat, karena terbentur anggaran hanya bisa di wujudkan tiga unit dimana dua unit merupakan bagian reward serta komitmen pemerintah pusat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng mengelola TPS3R yang sudah diberikan yang berlokasi di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng. “Maka ditahun 2020 bupati meminta bantuan untuk menambah 9 unit, tetepi anggaran sangat terbatas Buleleng hanya mendapat 3 tps3r,”ungkapnya.(eta/dpa)