DPRD Buleleng Sepakati Dana Cadangan Pilkada Rp 30 Miliar

Paket Agung, Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kabupaten Buleleng sudah menyepakati bahwa ranperda tentang dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Buleleng ditetapkan sebesar Rp 30 miliar ditahun 2023.

Melalui rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi Senin 8 Agustus 2022, Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kabupaten Buleleng sudah menyepakati bahwa ranperda tentang dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Buleleng telah disepakati sebesar Rp 30 miliar ditahun 2023 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil I DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. “Jadi kami tadi mengadakan rapat penyampaian pendapat akhir dan yang paling penting tentang ranperda dana cadangan pilkada sudah disepakati Rp 30 miliar ditahun 2023,”ujarnya.

Lanjut Wakil I Susila Umbara, sementara untuk sisa dana yang diperlukan sebesar Rp41,38 miliar akan direalisasikan pada 2024 mendatang. “Nanti sisanya akan dibahas kembali ditahun 2024,”terangnya.(dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *