Paket Agung, Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kabupaten Buleleng kembali menetapkan pimpinan alat kelengkapan dewan.
Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kabupaten Buleleng kembali menetapkan Alat Kelengkapan Dewan, AKD melalui rapat pimpinan dan anggota yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Rabu 16 Maret 2022. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Buleleng, I Ketut Susila Umbara SH.
I Ketut Susila Umbara mengatakan, penetapan alat kelengkapan dewan yang dilakukan ini sudah sesuai dengan usulan semua fraksi, dan harus ditetapkan melalui sidang paripurna karena perlu ditetapkan setiap 2 tahun 6 bulan. “Jadi semua fraksi setuju dengan sedikit perubahan, dan ini memang harus ditetapkan setiap 2 tahun 6 bulan,”ujarnya.
Adapun keputusan penetapan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan yakni :
Komisi I
Ketua : Gede Odhi Busana,SH
Wakil : Gusti Made Kusumayasa
Sekretaris : Drs. Made Agus Susila
Komisi II
Ketua : Putu Mangku Budiasa,SH.MH
Wakil : Putu Gede
Sekretaris : Ketut Mertiasa
Komisi III
Ketua : Luh Marleni
Wakil : Ni Made Lilik Nurmiasih,SE
Sekretaris : Gusti Ngurah Patra Sudewa
Komisi IV
Ketua : Luh Hesti Ranitasari,SE.MM
Wakil : H. Mulyadi Putra,S.Sos
Sekretaris : Putu Suastika
Badan Kehormatana ( BK )
Ketua : Wayan Masdana,SE
Wakil : Ketut Patra
Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda )
Ketua : Nyoman Gede Wandira Adi,ST
Wakil : Kadek Turkini,SH
Sekretaris : Sekwan I Gede Sandhiyasa.(dpa)