Dinamika Pemilukada

Singaraja, Pemilihan Umun  Presiden dan wakil Presiden serta Pemilu Legislatif telah berakhir. Komisi Pemilihan Umum, KPU telah mengumumkan hasil penetapan Pemilu Presiden. Pasangan Prabowo Subianto dan Giran Rakabuming Raka meraih 58,96  persen suara disusul Anis Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan 24,95 persen suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD  meraih 16,47 persen suara. Kenyataan ini menjadikan konstelasi politik di negeri ini berubah drastic. PDI Perjuangan yang sempat menjadi pengendali pemerintahan selama dua periode dihentak oleh koalisi Indonesia Maju yang terdiri atas Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai Golkar, PAN,Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang ,Partai Gelora, Garuda, Partai Rakyat Adil Makmur  disingkat Prima  dan Partai Solidaritas Indonesia, PSI. Koalisi besar ini  diyakini akan berpengaruh pada perhelatan pemilu kepala daerah.

Pemilihan Umum Kepala Daerah, Pemilukada akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 Nopember mendatang. Pun demikian partai politik sudah mulai kasak- kusuk mempersiapkan jagoannya untuk dikompetisikan kelak. Sebagaimana diatur pada peraturan KPU bahwa tahapan pencalonan bagi calon melalui partai politik akan dimulai dengan pendaftaran tanggal 27-29 Agustus disusul penetapan tanggal 22 September. Sedangkan bagi calon perorangan pemenuhan persyaratanya mulai 5 Mei hingga 19 Agustus mendatang. Jika dilihat dari hasil penetapan KPUD Buleleng bahwa PDIP meraih 18 kursi, Golkar 11 kursi,Nasdem 6 kursi, Demokrat 4 kursi, Gerindra 3 kursi, Hanura 2 kursi dan PKB 1 kursi. Dengan demikian yang dapat mencalonkan pasangan bupati dan wakil bupati secara mandiri sebagaimana diatur parlemen treshold sebanyak 20% atau 9 kursi  hanya dua parpol yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar. Selain kedua partai tersebut mereka dapat mengajukan pasangan calon dengan berkoalisi. Lalu bagaimana dengan perseorangan? Bagi calon perseorangan wajib menyetorkan KTP dukungan sebanyak 45 ribu atau 7,5 persen dari Jumlah Pemilih Tetap sebanyak 611.901 pemilih. Itupun dengan catatatn bahwa alamat pendukung calon perseorangan tersebar pada 5 kecamatan atau 50 persen dari jumlah 9 kecamatan yang ada di Buleleng. Lalu bagaimana persiapan dan kesiapan masing- masing parpol? Mari kita simak pada episode berikutnya (Tut)

Tim Pemberitaan Dewata Roundup

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *