Paket Agung, Memaksimalkan pelayanan perizinan di Buleleng, Dewan dan Eksekutif menyamakan persepsi dalam penggunaan OSS RBA.
Penggunaan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau sistem perizinan berusaha terintegrasi berbasis resiko secara elektronik mulai dioptimalkan. Hal ini untuk mempermudah pelayanan perizinan usaha/non usaha sesuai dengan roh undang-undang cipta kerja yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan kemurahan. Mengoptimalkan itu, Dewan di DPRD Buleleng dan Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat untuk menyamakan persepsi, Selasa (19/10).
Dari rapat yang diselenggarakan Komisi III DPRD Buleleng, Anggota Komisi Nyoman Gede Wandira Adi berpendapat jika beberapa masyarakat masih mengalami kendala dalam permohonan izin. Namun karena diatur secara elektronik, ada beberapa data yang belum mampu dicarikan solusi dalam menerbitkan izin usaha skala menengah-besar. “Banyak terjadi proses perubahan yang kemarin membutuhkan ijin usaha kecil menengah disistem sekarang masuk ke system perusahaan berisiko tinggi dan banyak ijin usaha yang berisiko tinggi pada system sekarang berisiko kecil,”ujarnya.
Salah satu perizinan yang masih terkendala dalam sistem OSS, adalah perizinan jasa konstruksi. Data awal jenis perizinan itu dianggap tidak beresiko tinggi, namun dalam OSS dianggap sebaliknya sehingga memberatkan pemohon dalam melengkapi persyaratan tambahan. “Kami akan mencoba mencarikan waktu untuk pelatihan dan kita undang pelaku usaha dan DPMPTSP kita ajak dinas PU untuk mencoba memasukan data ke system untuk mengetahui kendalanya dan bagaimana penyelesaiiannya,”ungkapnya.
Sementara Kepala DPMPTSP I Made Kuta menjelaskan belum ada sinkronisasi terkait perizinan yang dapat dilakukan dimasing-masing OPD, selain itu sosialisasi kepada masyarakat juga masih minim sehingga masyarakat terkadang menuju ke OPD masing-masing dalam pengurusan ijin usaha/non usaha. “Sebenarnnya sekarang pakai system yang OPD lain ada pengurusan PDG yang ada melalui dinas PUTR ada persetujuan lingkungan DLH dan itu ada dimasing-masing OPD itu semua memakai system dan ini masih belum bisa disinkronisasikan,”pungkasnya.(ags/dpa)