Sukasada, Sepuluh program kerja prioritas akan dilaksanakan Desa Adat Sukasada pada tahun 2022 sesuai dengan kebijakan Provinsi Bali.
Dihardiri Prajuru Desa Adat, LPD Desa Adat Sukasada, Lurah Sukasada, serta Tokoh dan perwakilan Masyarakat Sukasada, Bakung, dan Bantang Banua, Kelian Desa Adat Sukasada I Putu Joni Sandiyasa melaporkan keuangan desa adat tahun 2021 pada Sabtu (12/02) di Wantilan Pura Desa Sukasada. Dimana pada tahun 2021 Desa Adat Sukasada memiliki saldo awal sekitar 22 juta lebih, kemudian menerima sejumlah dana dari retribusi, punia, termasuk bantuan dana APBD Semesta Berencana Provinsi Bali dengan total 419 juta lebih.
Selama tahun 2021, ada enam program yang dikelompokkan menjadi Baga Parahyangan, Baga Pawongan, dan Baga Pelemahan, termasuk Belanja Rutin dengan total anggaran sekitar 352 juta. Sehingga sisa kas desa adat Sukasada sekitar 89 juta lebih.
Kelian Desa Adat Sukasada I Putu Joni Sandiyasa mengatakan tahun 2022 ada 10 program prioritas yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Adat Provinsi Bali. Yaitu Program perlindungan simbol keagamaan, penyelenggaraan pasraman, penggalian seni dan budaya, pembinaan/pelatihan sekaa sebunan, kegiatan Bulan Bahasa Bali, pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat (SIPANDU BERADAT), pengelolaan sampah, perlindungan sumber mata air, dan penanggulangan covid-19. “Untuk hari ini mudah-mudahan kedepan bisa diterapkan dan covid-19 bisa cepat hilang,”ujarnya.
Sementara itu Wakil Kelian Desa Adat Sukasada Made Lestariana yang turut hadir dalam rapat menambahkan Prajuru Desa Adat Sukasada selalu berpegangan dengan Perda yang ada dalam tata kelola desa adat. Demikian juga dalam menjalin hubungan baik dengan LPD dan BUPDA sebagai lembaga keuangan dan usaha di desa adat. “Ditahun 2022 kondisinya semakin berkembang dan bisa menopang perekonomian desa adat,”ungkapnya.(ags/dpa)