Sekda Buleleng Tegaskan ASN Tetap Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024
Buleleng, Aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintahan kabupaten buleleng ditegaskan untuk tetap netral dan bekerja professional pada masa pemilu 2024.
Dalam menciptakan pemilu 2024 yang berjalan dengan lancar dan damai, aparatur sipil negara (ASN) sebagai pemersatu bangsa harus menjaga netralitas dan tetap menjalankan tugasnya secara professional.Hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan juga PP nomor 94 tahun 2021 serta diperkuat dengan SKB 4 Menteri.
Selain itu, posisi ASN juga harus mengedepankan kepentingan negara dan pelayanan publik yang adil. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif OBRAS di Radio Nuansa Giri FM, Selasa (23/1).
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa...










