DPRD Buleleng Sahkan Empat Ranperda Menjadi Perda
Paket Agung, Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD Buleleng menggelar sidang paripurna, empat rancangan peraturan daerah sah ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD Kabupaten Buleleng Senin, (25/04) mengesahkan empat rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan pendapat akhir Bupati atas Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah, Dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, ia mengatakan semua fraksi sudah set...










