Sambangan, Disdikpora bersama Sat Pol PP Buleleng bongkar Blokade sejumlah bangunan yang diblokade oleh pengklaim lahan SDN 2 Sambangan.
Kendatipun bulan Mei 2023 lalu telah di mediasi terkait sengketa klaim lahan SDN 2 Sambangan oleh salah seorang warga setempat, namun ulah blockade sejumlah bangunan sekolah kembali di lakukan oleh oknum pengklaim lahan.
Menyikapi kondisi ini Disdikporan bersama Sat Pol PP Buleleng dan Disperkimta Buleleng melakukan pembongkaran blockade dengan tujuan menciptakan kondusifitas serta kenyamanan proses belajar mengajar.
Sekretaris Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, mengatakan, material yang digunakan untuk menutup akses di sekolah tersebut sementara diamankan di kantor Satpol PP, dan Disdikpora sebagai barang bukti. Pihaknya juga akan terus menjalin koordinasi bersama stakeholder terkait untuk mengantisipasi tindakan serupa terjadi lagi. “berkordinasi dengan tim terkait kita membuka bamboo dan papan yang menghalangi sejumlah bangunan, untuk barang buktinya kita amankan di kantor karena berpotensi mengganggu proses pembelajaran” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komite SDN 2 Sambangan, Gede Eka Saputra mengungkapkan, pemasangan blockade ini sudah berulang kali dilakukan oleh pengklaim lahan. Kendati mendapat perlawanan dari pihak orang tua siswa, aksi itu terus dilakukan hingga membuat proses belajar mengajar terganggu.”konfliknya sudah sejak lama namun semenjak saya menjabat komite sudah dua kali terjadi pemblokiran, dan berbagai gangguan ketika kita berusahan untuk memperbaiki kondisi sekolah” pungkasnya
Untuk diketahui, lahan tempat didirikannya SDN 2 Sambangan sejatinya telah dihibahkan sejak tahun 1965 silam oleh pemilik tanah. Selain sekolah, di lahan itu juga berdiri Bale Banjar Adat dan Pura Subak. Kompensasinya, keluarga dari pemilik tanah mendapat suplai air bersih dan terbebas dari ayahan desa.
Namun dalam perjalannya, pihak pengklaim mengaku tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya sehingga melakukan pemagaran sejumlah bangunan sekolah dan melarang untuk melakukan renovasi sekolah tanpa seijin dirinya. (305)