Banjar Jawa, Berdalih akan membangun akses jalan di kawasan hutan negara, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sambangan Wayan Dapetyasa melakukan aksi pencurian kayu di kawasan hutan desa Panji.
Kasus pembalakan hutan masih marak di bumi Panji Sakti, mirisnya pembalakan itu dilakukan oleh oknum Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), yang seharusnya melindungi serta mengawasi keberadaan hutan Desa kawasan Tiying Tali, Desa Sambangan. Tindak pidana dugaan pencurian kayu tersebut berhasil diungkap aparat kepolisian Polsek Sukasada pada Jumat 21 Januari 2022 lalu.
Pengakuan dari ketua LPHD Desa Sambangan Wayan Dapetyasa, pihaknya bermaksud untuk membuat akses jalan di kawasan hutan tersebut dengan menebang secara illegal pohon berjenis sonokeling. “Kemarin sudah koordinasi dengan warga RT disana karena ada jalan rusak, dan saya akui saya keliru karena itu kepentingan kemanusian, rencananya untuk perbaikan jalan,”ujarnya.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan di Mapolres Buleleng Kamis 27 Januari mengungkapkan pihaknya bersama tim telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up, 1 alat bantu angkut, 4 potong kayu berjenis sonokeling, dan uang tunai Rp.2.500.000. “Memang kalau bicara soal desa itu desa Sambangan, tapi ini hutan desa Panji dan kami amankan 1 unit mobil pick up, 1 alat bantu angkut, 4 potong kayu berjenis sonokeling, dan uang tunai Rp.2.500.000,”ungkapnya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Panji AIPTU Nyoman Wijaya menuturkan kronologi kejadian, dimana pihaknya bersama aparat desa menuju ke TKP selanjutnya saat masuk hutan mereka menemukan 3 Gelondong Kayu diantaranya 2 Gelondong sudah di atas kendaraan pickup Nomor Polisi DK 8709 UW dan satu gelondong diatas kereta dorong (gretek) serta saat itu hanya menemukan 2 orang tersangka. “Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang kami terima dan kami langsung mencari lokasi dan sampainya disana kami menemukan 2 orang dan kami amankan,”imbuhnya.
Dalam hal ini Polsek Sukasada mengamankan 4 orang tersangka yang terlibat dalam aksi pembalakan tersebut yakni Wayan Dapetyasa, Komang Sujana, Rohmad David Salam, dan Febrianto.(dnu/dpa)