Anggota BPD Desa Tamblang Mengundurkan Diri Serentak

Buleleng, Dianggap Tak Mampu Melaksanakan Tugas, Seluruh anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Tamblang melakukan pengunduran diri usai dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus

Pengunduran diri seluruh anggota Badan Pemusyaratan Desa (BPD) Desa Tamblang diajukan usai digelar Musyawarah Desa Khusus pada 13 Mei 2022, Sesuai surat pengunduran diri yang dibuat, adapun beberapa poit alasan pengunduran diri karena BPD dianggap sudah tak mampu melaksanakan tugasnya seperti yang di sampaikan masyarakat melalui Forum Peduli Tamblang (FPT) Seperti yang disampaikan Ketua BPD Desa Tamblang I Gede Buda Arta saat dikonfirmasi melalui saluran telepon. “Karena kami sangat paham, karena ini menjadi aspirasi masyrakat tentunya kami sepakat keanggotaan BPD, dan 6 orang yang mengundurkan diri karena tidak mampu menjalankan tugasnya,”ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah Camat Kubutambahan Made Suyasa (18/5) menyayangkan terkait pengunduran diri tersebut lantaran dianggap mempengaruhi proses pelayanan dan juga roda pemerintahan yang ada di desa Tamblang, kendati demikian pihaknya masih tetap mengupayakan langkah mediasi dalam penyelesaian permasalahan ini. “Menyatakan memundurkan diri dari jabatan BPD desa Tamblang, mestinya tidak mengundurkan diri dulu, karena sudah dibentuk tim dan ini menjadi masalah dan kami harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengungkapkan, pihaknya segera akan mengambil langkah untuk menyelesaikan permaslahan ini, karena keberadaan BPD ini wajib harus ada dalam sebuar roda pemerintahan desa. “Kalau bisa mediasi dulu, kalau masih bisa kan boleh dilakukan, kalau tidak bisa harus membentuk panitia dulu, karena BPD harus ada di masing-masing desa,”imbuhnya.(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *